Pekanbaru, - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan bahwa inisial HJ Polisi (6 tahun) adalah anggota Polres Dumai yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Riau (Ditnarkoba) dengan barang bukti 1.035 butir ekstasi.
HJ adalah Pengurus Polres Dumai dengan pangkat AIPDA, dan menjabat di Divisi Usulan Polres Dumai. HJ AIPDA ditangkap oleh tim Ditnarkoba Polda Riau.
Polisi berinisial Aipda HJ (6 tahun) ditangkap di Kota Dumai pada Minggu (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aipda HJ ditangkap bersama empat orang lainnya berinisial EH, F, DP dan CS. Aipda HJ diketahui pernah bertugas di Propam Polres Dumai.
Dari lima orang tersebut, 1035 narkoba, termasuk ekstasi, juga disita. Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan.
"Benar, yang terlibat adalah anggota Polsek Dumai BA, " kata Nurhadi, Selasa (23/8).
Mantan Kapolres Rohil menjelaskan, penanganan kasus ini ditangani Polda Riau.
Penanganan pidana ditangani oleh Divisi Narkoba Polda, dan akan segera kami terapkan kode etiknya, ” pungkas Nurhadi. (Mulyadi).